
agendakaltimnews.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota, serta terkait dengan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, yang didampingi oleh Agus Aras, Baharuddin Demmu, dan Sapto Setyo Pramono. Turut hadir Mewakili Sekdaprov Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim, M Syirajuddin, dan sejumlah kepala SKPD Kaltim.
Tujuan rapat ini adalah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti hasil pembahasan antara DPRD dan Pemprov Kalimantan Timur serta pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk menyusun kamus usulan aspirasi masyarakat untuk tahun 2025, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara lebih efektif dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam suasana yang penuh kerja sama dan dialog, para peserta rapat saling bertukar pandangan dan memberikan masukan untuk menyusun langkah-langkah yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara lebih baik. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.(adv)