agendakaltimnews.com,
Balikpapan, 15 Juli 2024 – Komisi I dan Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan rapat gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas beberapa agenda krusial di Hotel Novotel Balikpapan hari ini. Salah satu agenda utama adalah pembahasan mengenai mekanisme hibah barang milik daerah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya koordinasi antara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur dengan seluruh kota/kabupaten untuk menginventarisir aset-aset daerah. “Aset-aset ini perlu dikelola sesuai dengan peruntukannya, baik untuk tingkat provinsi maupun tingkat kota/kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga mencakup pemaparan terkait pembangunan lapangan Softball oleh Pemerintah Kota Samarinda di lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta pembahasan aspek legalitas tanah dan bangunan Asrama Mahasiswa Kalimantan Timur di Kota Makassar. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam mengelola aset daerah dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Rapat gabungan ini merupakan langkah konkret DPRD Kaltim dalam memastikan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur di wilayahnya berjalan efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keputusan dan rekomendasi dari rapat ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Timur dalam jangka panjang.(adv)