agendakaltimnews.com – Dalam rangka Sosialisasi Rancangan Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kerja (Renja) 2025, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim mengadakan Rapat Kerja (Raker). Acara ini dilaksanakan di Ballroom Swiss-Belhotel, Makassar.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa tujuan dari Raker tersebut adalah untuk menyosialisasikan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 serta melakukan Finalisasi dan Sosialisasi Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025.
“Tujuannya adalah untuk memberikan informasi dan mendiskusikan usulan Pokok-Pokok Pikiran dan Rencana Kerja kepada para Anggota DPRD Kaltim serta stakeholder terkait,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan beberapa poin penting, bahwa finalisasi rancangan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Rencana Kerja DPRD merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Proses ini melibatkan pengumpulan, analisis, dan penyusunan informasi yang diperlukan untuk merumuskan usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai. Dalam proses Finalisasi ini, Anggota DPRD Kaltim bekerjasama untuk menyusun usulan yang relevan dan efektif guna mendukung pengembangan RKPD,” terang Seno.
“Langkah-langkah yang diambil meliputi evaluasi data, identifikasi kebutuhan, serta perumusan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tambahnya.(adv)