
agendakaltimnews.com Dalam rangka mengoptimalkan dan mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Kerja di Hotel Platinum Balikpapan pada Senin (01/04).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa, serta dihadiri oleh Anggota Komisi I seperti Kaharuddin Jafar, Marthinus, Herliana Yanti, H.J. Jahidin, Harun Al Rasyid, Agus Aras, dan Rima Hartati.
Dalam rapat, terdapat dua sesi. Sesi pertama bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dan Komisi Informasi (KI) Kaltim untuk membahas Pemaparan Laporan Kerja KI Kaltim dan Pembahasan Persiapan Seleksi Anggota KI Kaltim periode 2024-2028. Baharuddin Demmu mengungkapkan tujuan rapat tersebut adalah untuk mengevaluasi kinerja terkait keterbukaan informasi publik (KIP) serta berdiskusi mengenai upaya mempertahankan dan meningkatkan prestasi Kaltim dalam hal keterbukaan informasi.
Di sesi kedua, rapat dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Biro Hukum Pemprov Kaltim, dan Sekretariat DPRD Kaltim untuk membahas Kendala Implementasi Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, serta Usulan Perubahan atau Penyesuaian Pergub Kaltim No.56 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2024. Demmu menyampaikan perlunya penyesuaian dalam beberapa aspek terutama terkait transportasi, dan menyatakan bahwa beberapa peraturan sudah disetujui untuk disinkronkan. (Adv)