agendakaltimnews.com – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda yang meliputi Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024, Penyampaian Laporan Perubahan Propemperda Tahun 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda, Penyampaian Laporan Hasil Reses atau Aspirasi Masyarakat Masa Sidang I Tahun 2024, Penyerahan Laporan Hasil Reses Kepada Pemprov Kaltim, dan Sambutan Gubernur Kaltim.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US. Pj Gubernur Kaltim diwakili oleh Asisten III Setdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi.
Hasanuddin Mas’ud memulai rapat dengan mengumumkan agenda pertama, yakni pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2024. “Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan baru-baru ini. Maka, saya sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan dari anggota dewan,” ujarnya.
Selanjutnya, agenda kedua adalah Penyampaian Laporan Perubahan Propemperda 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda. “Saya persilahkan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, untuk menyampaikan laporannya,” kata Hasan.
Setelah laporan disampaikan, Hasan meminta persetujuan rapat untuk penetapan Perubahan Propemperda 2024 dan Ranperda Diluar Propemperda. Anggota dewan yang hadir menyatakan setuju secara serentak, menandakan persetujuan rapat atas laporan tersebut.(adv)