
agendakaltimnews.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna keenam dengan agenda utama membahas tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan rancangan peraturan daerah (ranperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rapat ini juga menyoroti tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin rapat tersebut dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim memberikan tanggapannya masing-masing. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan oleh Puji Setyowati, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) disampaikan oleh Safuad, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh A Komariah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Fitri Maisyaroh.
Rapat ini menjadi forum penting dalam proses legislasi di Kaltim, di mana berbagai pandangan dan tanggapan dari berbagai pihak diwujudkan menjadi langkah konkret dalam pembentukan kebijakan.(adv)