
agendakaltimnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 senilai Rp 23,32 triliun. Keputusan ini memunculkan harapan dari Komisi IV DPRD Kaltim untuk meningkatkan infrastruktur sekolah di wilayah tersebut.
APBD-P 2023 yang baru disahkan akan memainkan peran penting dalam pembangunan dan penyediaan layanan publik di Kaltim. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah infrastruktur pendidikan, terutama infrastruktur sekolah.
Komisi IV DPRD Kaltim, yang berfokus pada bidang pendidikan, menyuarakan harapannya agar sebagian dari anggaran tersebut dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan. Peningkatan infrastruktur sekolah diharapkan akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa-siswi di Kaltim.
Puji Setyowati, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan pandangannya, “Kami berharap APBD-P 2023 dapat digunakan untuk memperbaiki dan membangun sekolah-sekolah di wilayah ini. Siswa-siswi kita perlu memiliki akses terbaik ke fasilitas pendidikan yang memadai.”
Dia juga menekankan pentingnya berfokus pada kualitas pendidikan dan ketersediaan fasilitas yang memadai. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam masa depan kita. Dengan meningkatkan infrastruktur sekolah, kita memberikan peluang yang lebih baik bagi generasi penerus kita untuk berkembang,” tambahnya.
Penggunaan APBD-P 2023 yang bijaksana dan fokus pada pembangunan infrastruktur pendidikan diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kaltim. Ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim untuk mendukung perkembangan pendidikan di wilayah ini dan memberikan peluang yang lebih baik bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang cerah.(adv)