Sekretariat DPRD Kaltim dan Kejati Kaltim Jalin Kerjasama dalam Penyelesaian Masalah Hukum

Posted by : agendaka February 22, 2024

agendakaltimnews.com – Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan), Norhayati Usman, didampingi sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkuat hubungan silaturahmi antara Sekretariat DPRD Kaltim dengan Kejati Kaltim, serta untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerjasama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kedatangan Sekwan dan rombongan dari Sekretariat DPRD Kaltim disambut oleh Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono, dan Wakil Kepala Kejati Kaltim, Roch Adi Wibowo, beserta sejumlah pejabat Kejati Kaltim lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Sekwan menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara DPRD dengan Kejati, terutama dalam meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim di bidang hukum PTUN.

“Niat kami adalah untuk memperkuat kinerja Sekretariat DPRD Kaltim sesuai dengan fungsinya. Kami juga ingin memastikan bahwa kedepannya, jika terjadi masalah hukum, Sekretariat dapat mendapatkan masukan atau saran dari Kejati Kaltim untuk perbaikan,” ungkap Sekwan, yang akrab disapa Nunung.

Penandatanganan MoU ini menjadi kelanjutan dari kerjasama yang telah berlangsung antara DPRD Kaltim dan Kejati Kaltim sebelumnya. Dengan adanya kerjasama ini, Sekretariat DPRD Kaltim berharap dapat terbantu dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejati Kaltim, Hari Setiyono, menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan implementasi dari sebagian tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Perjanjian kerjasama ini merupakan pintu masuk dalam pelaksanaan kegiatan seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya oleh Kejati Kaltim kepada Lembaga DPRD Kaltim,” katanya.

Dengan demikian, kerjasama antara Sekretariat DPRD Kaltim dan Kejati Kaltim diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam penanganan masalah hukum di tingkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada para anggota DPRD Kaltim.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US