Agendakaltimnews.com, SAMARINDA – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, bersama sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, turut serta dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Rapat tersebut digelar di Hotel Senyiur, Samarinda, dengan agenda utama membahas Tindak Lanjut Atas Laporan Hasil Review (LHR) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat (RKA-SKP) Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025.
Rapat dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk unsur Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Bagian, serta para pejabat fungsional yang bertanggung jawab atas perencanaan perangkat daerah. Selain itu, para staf operator yang mengelola entry RKA-SKPD pada aplikasi Sistem Keuangan Pemerintah Daerah (SKPD) RI juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara semua Kepala Perangkat Daerah dan tim mereka untuk memastikan kesesuaian dan kepatuhan terhadap rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Review (LHR) dari APIP. Ia mengingatkan bahwa rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pemerintah. “Saya berharap setiap Kepala Perangkat Daerah dapat berkomitmen menjalankan rekomendasi yang diberikan dalam laporan ini, agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal, efisien, dan efektif,” jelas Sri Wahyuni.
Setelah sambutan pembuka, rapat dilanjutkan dengan penjelasan teknis dari Inspektur Provinsi Kalimantan Timur, Irfan Prananta, yang menyampaikan rincian LHR terhadap Perubahan RKA-SKP Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025. Dalam pemaparannya, Irfan memberikan wawasan terkait aspek-aspek penting yang memerlukan perhatian khusus dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyoroti berbagai poin yang harus diperbaiki, termasuk alokasi belanja modal, belanja barang dan jasa, serta berbagai kategori penganggaran lainnya.
Sesi diskusi menjadi kesempatan bagi para peserta rapat untuk bertukar pendapat dan strategi dalam menindaklanjuti rekomendasi dari LHR. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, turut memberikan pandangannya mengenai perlunya pendekatan tipologi dalam menindaklanjuti catatan-catatan LHR, terutama dalam kategori belanja yang dinilai kurang optimal. Ia juga menyampaikan bahwa tindak lanjut yang tepat dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja anggaran daerah dan meminimalisasi potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan mendorong implementasi yang lebih baik dari rekomendasi yang diberikan oleh APIP. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Timur diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Melalui koordinasi yang efektif, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kalimantan Timur dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memastikan pencapaian program-program pemerintah yang tepat sasaran, dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
(adv)