
AgendaKaltimNews.com-Seno Aji, seorang Wakil Ketua Pimpinan Dewan yang memiliki perhatian khusus terhadap kebijakan pemerintah, menyuarakan harapannya bahwa Peraturan Gubernur Nomor 49 (PerGub 49) dapat direvisi oleh Penjabat Gubernur yang baru.
PerGub 49, yang mengatur berbagai aspek kebijakan di tingkat regional, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Seno Aji mengungkapkan keprihatinannya terkait sejumlah ketentuan dalam PerGub 49 yang dianggapnya perlu diperbaiki dan disesuaikan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Seno Aji mengatakan, “Saya berharap Penjabat Gubernur yang baru akan mempertimbangkan revisi PerGub 49. Beberapa ketentuan dalam peraturan tersebut dapat diperbaiki untuk lebih mendukung kesejahteraan dan kepentingan masyarakat kita.”
Dia menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses revisi dan pengembangan kebijakan, serta mendesak pemerintah untuk lebih mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai sektor masyarakat.
Seno Aji juga menyampaikan harapannya bahwa revisi PerGub 49 akan membawa perubahan positif yang dapat mendukung perkembangan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan keterlibatan aktif dari Penjabat Gubernur dan partisipasi masyarakat, dia yakin bahwa kebijakan ini dapat menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan.
Harapan Seno Aji mencerminkan peran penting masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan tindakan yang mereka ambil dalam memastikan kebijakan tersebut mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi mereka. Dengan demikian, revisi PerGub 49 dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat regional.(adv)