Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019: Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Samarinda

Posted by : agendaka April 27, 2024

agendakaltimnews.com Dalam upaya menjalankan tugas, fungsi, serta wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Sapto Setyo Pramono, S.ST., M.T., IPM, menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyebarluasan (Sosper) tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kegiatan ini ditujukan untuk menyebarkan informasi mengenai bantuan hukum kepada warga kurang mampu di Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Semoga sharing pengetahuan dan pandangan terkait bantuan hukum ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di masa depan. (Adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US