AgendaKaltimNews.com, Sebagai bagian dari upaya mengurangi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan (Wawan), menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Sabtu (9/11/2024). Dalam sosialisasi ini, Wawan mengungkapkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang semakin marak, terutama di kalangan generasi muda.
“Penyalahgunaan narkoba adalah masalah besar yang harus kita tanggulangi bersama. Generasi muda adalah aset bangsa, namun mereka sangat rentan terhadap pengaruh narkoba. Jika kita tidak peduli, masa depan bangsa ini akan terancam,” tegas Wawan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara mencegahnya. Wawan juga menyatakan bahwa peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan peredaran narkoba sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2022, penanganan narkoba di Kalimantan Timur tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga melibatkan upaya pencegahan dini dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Wawan menegaskan bahwa edukasi dan pendekatan preventif kepada generasi muda menjadi prioritas utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan tersebut, AKP Suradi, Kasat Narkoba Polres Paser, menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak berwajib. “Tanpa bantuan masyarakat, upaya penindakan akan sangat terbatas. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses pemberantasan ini dengan aktif memberikan informasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Umar Battong, akademisi UMKT, juga menyampaikan bahwa narkoba memberikan dampak negatif pada kesehatan dan perkembangan mental generasi muda. Oleh karena itu, pendidikan di lingkungan keluarga dan sekolah menjadi kunci dalam pencegahan.
Sosialisasi ini diikuti oleh mahasiswa UMKT yang juga diajak untuk berperan aktif dalam mengedukasi teman-teman mereka tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Wawan berharap melalui kegiatan ini, masyarakat di Kalimantan Timur dapat lebih sadar akan pentingnya bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (adv)