
AgendaKaltimNews.com, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap truk bermuatan berat (overload) yang kerap melanggar aturan jam operasional di wilayah Samarinda. Hal ini diungkapkan Subandi mengingat tingginya frekuensi pelanggaran yang dilakukan oleh truk-truk yang beroperasi di luar waktu yang telah ditetapkan, khususnya di jalur-jalur padat seperti Jembatan Mahakam dan Jalan Pangeran Antasari.
“Truk bermuatan berat itu sudah ada jam operasionalnya. Namun, kami masih sering menemukan truk-truk ini melintas di luar jam yang diperbolehkan, terutama di titik-titik yang sudah ditentukan seperti Jembatan Mahakam. Hal ini tentu merugikan, baik dari segi keselamatan pengguna jalan lain maupun kondisi infrastruktur yang rentan rusak akibat beban berlebih,” ujar Subandi dalam wawancara melalui telepon pada Minggu (24/11/2024).
Menurut Subandi, upaya yang dilakukan oleh Dishub Kaltim selama ini dinilai belum cukup efektif dalam memastikan pengemudi truk mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya Dishub untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan, baik melalui patroli rutin maupun edukasi kepada pengemudi truk.
“Dishub perlu bergerak lebih aktif, melakukan patroli secara rutin, serta memberikan edukasi kepada para pengemudi truk terkait aturan jam operasional. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait juga penting untuk memastikan ada penindakan tegas terhadap pelanggar aturan ini,” tegas Subandi.
Subandi juga menambahkan bahwa pelanggaran jam operasional truk bermuatan berat tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Ia mengingatkan bahwa jalur-jalur tertentu, seperti Jembatan Mahakam, memiliki batasan beban yang ketat.
“Kita tahu jalur-jalur tertentu, seperti Jembatan Mahakam, memiliki batasan beban. Ketika aturan ini dilanggar, risikonya bisa sangat besar, baik untuk keselamatan masyarakat maupun anggaran pemerintah yang harus dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur,” jelasnya.
Subandi berharap agar Dishub segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran jam operasional truk. Ia juga mengusulkan adanya sistem pemberitahuan atau rambu-rambu yang jelas di titik-titik tertentu untuk membantu pengemudi memahami batasan waktu dan rute yang boleh dilalui.
“Peran Dishub sangat penting dalam hal ini. Mereka harus bisa memberikan himbauan yang efektif kepada para sopir truk bermuatan berat, sekaligus memastikan pengawasan berjalan dengan optimal. Dengan begitu, pelanggaran bisa diminimalkan,” pungkasnya. (adv)