
AgendaKaltimNews.com, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam menertibkan keberadaan juru parkir (jukir) liar demi menjaga citra kota Samarinda yang semakin berkembang. Meskipun sudah ada beberapa kawasan yang menerapkan sistem parkir nontunai dan larangan parkir di beberapa titik, kenyataannya masih banyak jukir liar yang beroperasi di berbagai lokasi.
“Kita harus berkomitmen untuk menindak jukir liar ini. Memang banyak yang sudah beralih ke parkir nontunai, tapi masih ada lokasi yang belum diberlakukan aturan tersebut, sehingga jukir liar tetap merajalela,” ujar Subandi saat dihubungi pada Minggu (24/11/2024).
Subandi mengungkapkan bahwa keberadaan jukir liar tidak hanya merugikan masyarakat yang harus membayar tarif parkir tidak resmi, tetapi juga berpotensi mencoreng citra Kota Samarinda, khususnya dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan dari luar daerah, terutama seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berpusat di Kalimantan Timur.
“Kalau ada masyarakat luar Samarinda datang ke sini, mereka harus disuguhi pelayanan yang baik. Jangan sampai keberadaan jukir liar ini mencoreng nama baik kota kita,” tegasnya.
Subandi menilai bahwa Dishub Samarinda perlu lebih aktif mengawasi dan menindaklanjuti masalah ini, terutama di titik-titik yang belum diberlakukan sistem parkir nontunai. Dia juga mendorong agar Dishub meningkatkan patroli serta penegakan aturan parkir guna memastikan tidak ada lagi jukir liar yang beroperasi.
“Beberapa tempat di Samarinda harus benar-benar dijaga. Ini PR kita bersama, dan Dishub harus lebih berperan aktif dengan kewenangan yang dimilikinya untuk mengatur para jukir liar tersebut,” lanjut Subandi.
Selain itu, Subandi menyarankan agar Dishub Kota Samarinda mempercepat perluasan penerapan sistem parkir nontunai di seluruh wilayah kota, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, kawasan wisata, dan jalan-jalan utama. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik jukir liar secara signifikan.
“Penerapan parkir nontunai ini sangat baik, tapi jangan berhenti sampai di beberapa titik saja. Dishub perlu memperluas penerapan aturan ini agar lebih efektif memberantas jukir liar,” pungkasnya. (adv)