Subandi Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Kalimantan Timur

Posted by : agendaka November 10, 2024

AgendaKaltimNews.com, Dengan semakin pesatnya pembangunan di Kalimantan Timur, terutama melalui proyek besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), Anggota DPRD Kaltim Subandi mengimbau pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang efektif guna melindungi hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut. Ia menilai masyarakat adat perlu dilibatkan secara penuh dalam proses pembangunan yang berlangsung di tanah mereka.

“Pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang humanis. Masyarakat adat adalah penjaga tanah dan alam kita, bagian dari sejarah panjang Kalimantan Timur. Hak-hak mereka harus dipastikan tidak terabaikan di tengah kemajuan pembangunan,” kata Subandi dalam pernyataan resminya pada hari Minggu (10/11/2024).

Subandi menekankan pentingnya keberadaan masyarakat adat dalam menjaga budaya dan ekosistem alam di Kalimantan Timur. Menurutnya, selain peran penting mereka dalam pelestarian lingkungan, masyarakat adat juga memegang teguh nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Kaltim. “Pemerintah harus menjamin hak-hak mereka, karena mereka adalah penjaga ekosistem dan budaya yang selama ini kita banggakan,” tuturnya.

Ia juga menyatakan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengimplementasikan kebijakan yang mampu melindungi nilai-nilai tradisional masyarakat adat. Subandi meminta agar peraturan yang dibuat tidak hanya berupa formalitas, tetapi benar-benar melindungi mereka. “Pemerintah harus menunjukkan komitmennya, jangan hanya sebatas wacana tanpa realisasi. Ini harus menjadi aksi nyata di lapangan,” tegas Subandi.

Subandi menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, khususnya pada isu yang menyangkut tanah adat. “IKN ini berdiri di atas tanah leluhur mereka. Hak-hak masyarakat adat harus dilindungi dengan memastikan bahwa mereka terlibat dalam setiap proses pembangunan,” ujarnya.

DPRD Kaltim, lanjut Subandi, akan terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dalam regulasi yang berpihak pada mereka. “Kita harus memperlakukan mereka sebagai mitra penting dalam setiap kebijakan yang ada. Ini bukan hanya tentang fisik, tetapi juga pembangunan karakter dan budaya yang mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik,” pungkasnya. (adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US