Warga Sempaja Bingung Soal Pengalihan Dokumen Tanah ke IMTN, Fuad Fakhruddin Minta Klarifikasi

Posted by : agendaka November 21, 2024

AgendaKaltimNews.com, Samarinda, Kaltim – Masyarakat di Kelurahan Sempaja, khususnya yang tinggal di Batu Cermin dan Batu Besaung, merasa bingung setelah permohonan mereka untuk mengganti dokumen penguasaan tanah dari SKPT (Surat Keterangan Penguasaan Tanah) menjadi IMTN (Izin Memanfaatkan Tanah Negara) tidak dapat diproses. Permohonan ini terkendala karena tanah yang dimohonkan berada dalam kawasan pengembangan transmigrasi Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencakup wilayah Kelurahan Sempaja Utara.

Syukran, salah seorang warga Batu Besaung, mengungkapkan kekesalannya, karena selama puluhan tahun tidak ada informasi yang jelas mengenai status lahan mereka. Kini, dengan adanya kebijakan baru, mereka tidak bisa mengubah status dokumen tanah yang telah lama mereka garap.

“Sebagian dari wilayah ini berada dalam kawasan transmigrasi yang tidak pernah kami ketahui sebelumnya. Sekarang kami ingin mengubah dokumen tanah, tapi tidak bisa diproses,” kata Syukran saat dihubungi

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Fuad Fakhruddin, menanggapi hal ini dengan mendorong Pemkot Samarinda untuk meminta klarifikasi secara tertulis ke BPN dan Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, meski persoalan ini tampak teknis, penting untuk segera ada solusi agar pembangunan di Kelurahan Sempaja Utara tidak terganggu.

“Kawasan ini sudah puluhan tahun digarap untuk pertanian dan permukiman. Pemkot Samarinda harus segera memohon kepada Kementerian Transmigrasi untuk melepas kawasan transmigrasi ini agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan non-transmigrasi,” ujar Fuad. (adv1

RELATED POSTS
FOLLOW US