Yusuf Mustafa Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Posted by : agendaka November 8, 2024

AgendaKaltimNews.com, BALIKPAPAN. Pada Jum’at (8/11/2024) lalu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang diadakan di Balikpapan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, yaitu Drs. Sutarno, Ir. Nurdin Ismail, serta moderator Juriyani, yang membahas Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, terutama dalam menjaga kesatuan dan kerukunan di tengah masyarakat yang heterogen. Yusuf Mustafa menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara harus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari. “Pancasila harus diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan kita. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami nilai-nilai Pancasila dan bagaimana mengaplikasikannya,” ujar Yusuf.

Selain itu, Yusuf juga menjelaskan bahwa pendidikan wawasan kebangsaan berfungsi untuk membina kerukunan antar suku, agama, ras, dan golongan, serta mengembangkan rasa toleransi dan menghargai perbedaan. “Kaltim yang sangat beragam ini perlu penguatan karakter bangsa yang berbasis pada Pancasila, agar masyarakat kita lebih unggul,” katanya.

Yusuf menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam menyelenggarakan pendidikan Pancasila, yang dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat melalui berbagai media. “Penting untuk memanfaatkan teknologi dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. “Masyarakat harus menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengimplementasikan pendidikan ini di kehidupan sehari-hari,” tegas Yusuf. (adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US