
agendakaltimnews.com – TENGGARONG – Setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) dan pleno tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 551.819 jiwa. Dari jumlah tersebut, 286.947 orang adalah pemilih laki-laki dan 264.872 orang adalah pemilih perempuan, dengan total 1.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jumlah DPS yang kami tetapkan adalah 551.819 berdasarkan rekapitulasi pleno kabupaten, di luar loksus (lokasi khusus),” ungkap Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, dalam keterangan kepada Korankaltim.com pada Minggu (11/8/2024).
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo, menjelaskan bahwa pencocokan data pemilih dilakukan sejak 24 Juni hingga 24 Juli, diselaraskan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan domisili pemilih. “Kami akan menyelesaikan DPS melalui perubahan data coklit yang dilakukan hingga 24 Agustus, dan akan melakukan pencermatan serta analisis data ganda, baik lintas kabupaten maupun tingkat provinsi,” jelas Purnomo.
KPU Kukar merencanakan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 14-21 September 2024, dan pengumuman DPT dijadwalkan pada 22 September 2024.