Pelantikan Anggota DPRD Kutai Timur 2024-2029 Resmi Digelar, Jimmi dan Sayid Anjas Ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara

Posted by : agendaka August 20, 2024

agendakaltimnews.com – SANGATTA – Rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Agustus 2024, resmi melantik 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) untuk periode 2024-2029. Selain pengambilan sumpah janji, rapat tersebut juga mengangkat Jimmi sebagai pimpinan sementara dan Sayid Anjas sebagai wakil pimpinan sementara.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah, membacakan keputusan penetapan anggota DPRD terpilih. Ia menyampaikan bahwa tugas para anggota DPRD yang baru adalah memfasilitasi rapat, membentuk fraksi-fraksi, merumuskan rancangan tata tertib DPRD, dan membentuk pimpinan definitif. “Semoga proses pengucapan sumpah atau janji yang telah diucapkan anggota DPRD terpilih terus solid dalam mengawal pembangunan,” ujar Juliansyah.

Dalam sambutannya, Jimmi menekankan pentingnya kerjasama yang lebih baik dan harmonis antara DPRD dan pemerintah. “Dengan kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, kita dapat mewujudkan tujuan daerah untuk mensejahterakan masyarakat,” sebutnya.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa DPRD memegang peranan integral dalam roda pemerintahan, setara dengan kepala daerah. “Kedudukan anggota DPRD merupakan bagian integral dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Ardiansyah.

Ardiansyah juga menggarisbawahi tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Ia berharap anggota DPRD dapat mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPRD memiliki hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

RELATED POSTS
FOLLOW US