intinyaitu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bulan Oktober 2023 mencatatkan defisit setelah berhasil mencatat surplus selama 9 bulan berturut-turut. Defisit ini tercatat sebesar Rp700 miliar atau 0,003 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara virtual pada Jumat (24/11/2023), Sri Mulyani menyampaikan bahwa meskipun terjadi defisit, keseimbangan primer tetap surplus sebesar Rp365,4 triliun. Keseimbangan primer dihitung dengan mengurangkan total pendapatan negara dari anggaran belanja negara, di luar pembayaran bunga utang.
Defisit APBN pada Oktober 2023 disebabkan oleh pendapatan negara yang mencapai Rp2.240,1 triliun, tumbuh sebesar 2,8 persen secara tahunan (YoY), dan telah mencapai 90,9 persen dari target APBN 2023. Pendapatan ini meningkat 2,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, realisasi belanja negara hingga Oktober 2023 mencapai Rp2.240,8 triliun atau 73,2 persen dari pagu 2023. Realisasi belanja negara ini mengalami penurunan sebesar 4,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.
Meskipun terjadi defisit, Sri Mulyani menekankan bahwa kondisi tersebut masih terkendali, dan pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kestabilan ekonomi dan fiskal di tengah dinamika global dan tantangan internal.