agendakaltimnews.com,
PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP), sebuah Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh Konsorsium antara PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), akan menggarap proyek pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50 kilometer. Proyek ini akan dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Utama HMTP, Dadi Suprapto, menyatakan hal ini dalam acara penandatanganan KPBU proyek di Jakarta pada Kamis (4/7/2024).
“Segmen Mamberamo-Elelim merupakan bagian penting dari Ruas Jayapura-Wamena yang terletak di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, dengan panjang mencapai 50,14 km dari Km 366+90 hingga Km 416+830,” jelas Dadi Suprapto.
Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan beberapa perjanjian, termasuk Perjanjian Penjaminan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan HMTP.
Dadi Suprapto juga menjelaskan bahwa proyek ini merupakan inisiatif Kementerian PUPR yang melibatkan Konsorsium Hutama Karya dan HKI sebagai pemenang lelang untuk membentuk HMTP sebagai BUP.
“HMTP akan melaksanakan pekerjaan berdasarkan skema Design, Build, Finance, Operate, Maintenance, and Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 15 tahun, termasuk dua tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa pemeliharaan dan pengoperasian layanan,” tambahnya.
HMTP bertekad untuk menyelesaikan proyek ini dengan standar kualitas tertinggi sesuai ketentuan dalam perjanjian yang ada.
Acara penandatanganan juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, antara lain Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Perhubungan, serta para pemangku kepentingan dari Hutama Karya, HKI, PII, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).