Pemerintah Setujui Pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota: Pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri

Posted by : agendaka June 20, 2024

 

agendakaltimnews.com, Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri menyetujui untuk melanjutkan pembahasan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota di Ruang Rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta.

Menurut Wempi, presiden telah menugaskan beberapa menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan tersebut, sesuai dengan Surat Presiden Nomor R-21/Pres/06/2024 tanggal 3 Juni 2024. Pembahasan RUU ini akan difokuskan pada aspek dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, dengan menghindari perluasan pembahasan terhadap masalah kewenangan dan hal-hal lain yang berpotensi bertentangan dengan undang-undang yang ada.

Wempi juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati inisiatif DPR RI dalam merumuskan RUU tersebut, dan setuju untuk melanjutkan pembahasan sejauh substansinya sejalan dengan Undang-Undang Provinsi yang telah ada sebelumnya dan RUU Kabupaten/Kota [Tahap I] yang telah disetujui sebelumnya.

RUU tersebut mencakup berbagai kabupaten seperti Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan lain-lain di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau, serta beberapa kota seperti Jambi, Pekanbaru, dan lainnya.

Dengan demikian, pemerintah melalui Kemendagri siap untuk terlibat dalam pembahasan yang konstruktif demi kepentingan pengaturan yang lebih baik terhadap kabupaten dan kota di Indonesia.

 
 
 
 
RELATED POSTS
FOLLOW US