agendakaltimnews.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono, telah mengajukan wacana terkait pembangunan perkantoran khusus untuk Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim. Wacana ini bertujuan untuk menggabungkan kantor-kantor Perusda menjadi satu lokasi terpusat.
Wacana ini dilatarbelakangi oleh upaya meningkatkan efisiensi operasional Perusda dan memudahkan akses bagi masyarakat. Nidya, seorang politisi dari Partai Golkar, mengusulkan bahwa semua Perusda di Kaltim sebaiknya berkantor di satu lokasi yang sama, tanpa perlu menyewa gedung di berbagai tempat. Dengan cara ini, Perusda dapat berkolaborasi secara lebih efisien dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Nidya menyatakan, “Hal ini akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar Perusda, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” Saat ini, banyak kantor Perusda yang masih menyewa tempat, dan Nidya mengusulkan agar uang sewa dari Perusda dialokasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mendukung pendanaan proyek pembangunan perkantoran tersebut.
Wacana ini masih memerlukan kajian mendalam, terutama dalam hal dampak lalu lintas dan potensi kemacetan di sekitar lokasi perkantoran yang diusulkan. Pertimbangan lain termasuk keberlanjutan proyek ini dalam jangka panjang dan manfaat yang akan diperoleh. Nidya mengungkapkan bahwa wacana ini masih dalam tahap awal pembahasan oleh DPRD Kaltim dan pemangku kepentingan terkait. Untuk merealisasikan rencana ini, akan diperlukan kolaborasi yang kuat antara DPRD, Perusda, dan Pemprov Kaltim. “Tapi sekali lagi, ini hanyalah usul,” tambah Nidya.(adv)