Komisi I DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Sekretariat untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Posted by : mira October 15, 2023

Agendakaltimnews.com – Pada Sabtu (14/10/2023), Komisi I DPRD Kalimantan Timur bersama Sekretariat DPRD Kaltim mengadakan rapat kerja. Tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan kinerja Sekretariat DPRD Kaltim dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kaltim.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, dan dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi I, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam rapat tersebut, Baharuddin Demmu membahas beberapa hal, termasuk mekanisme dan alur surat-menyurat, baik surat masuk maupun surat keluar, serta kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim. Selain itu, mereka juga membahas realisasi serapan anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim untuk tahun 2023 dan kendala yang dihadapi oleh Sekretariat dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya.

Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa inisiatif untuk mengadakan rapat ini berasal dari komitmen DPRD untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya di DPRD, terutama dalam hal fasilitasi kegiatan rakyat seperti hearing atau rapat dengar pendapat. Meskipun Sekretariat DPRD Kaltim telah bekerja dengan baik, beberapa kritik dari masyarakat perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti, termasuk kasus surat hearing dari masyarakat yang lama tidak terfasilitasi.

Untuk mengatasi masalah ini, Sekretariat DPRD Kaltim akan memfasilitasi loket untuk menangani surat-surat yang masuk dan akan meresponsnya dengan cepat. Hal ini akan memperpendek alur dan memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap urusan masyarakat, karena prinsipnya, rakyat membutuhkan respons yang cepat.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menginformasikan bahwa realisasi anggaran di Sekretariat DPRD Kaltim hingga tanggal 13 Oktober 2023 mencapai 72,6 persen dari pagu sebesar Rp270 miliar, dengan sisa kurang lebih Rp74 miliar atau 27,5 persen. Selain itu, Sekretariat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal guna kelancaran tugas-tugas DPRD. Semua saran dan masukan dari anggota DPRD akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US